Top News

Rajin Berdakwah Tapi Lupa Keluarga, Punya Ilmu Tapi Tidak Mau Mengajar


Rajin Berdakwah Tapi Lupa Keluarga, 

Akhir-akhir ini semangat keislaman diindonesia begitu luar biasa, banyak bermunculan klompok-klompok islam baru terutama diperkotaan, diantara klompok-klompok islam tersebut, ada sebagian kelompok islam yang menjadikan dakwah sebagai sebuah kewajiban tanpa pandang bulu, semangat mereka memang perlu di apresiasi dan di acungi jempol, namun disisi lain ada kewajiban-kewajiban yang mereka tinggalkan,  seperti kewajiban memberi nafkah bagi keluarga. Pertanyaanya Apakah boleh Seorang kepala rumah tangga sibuk berdakwah, keluar masuk kampung bahkan ada yang sampai keluar negeri hanya untuk berdakwah, namun disisi lain dia tidak menafkahi keluarganya ?

]awabannya: Tidak boleh, sebab memberi nafkah untuk keluarga hukumnya wajib. Kalaupun ingin berdakwah sampai keliling Dunia, maka kewajiban memberikan nafkah untuk keluarganya tetap harus dipenuhi, jika kewajiban memberi nafkah malah tidak terpenuhi atau keluarganya terlantar karena kesibukannya berdakwah, maka orang tersebut harus berhenti berdakwah dan kembali bekerja. Sebab kewajiban berdakwah hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada orang yang melakukannya, maka yang lain gugur kewajibanya, berbeda dengan menafkahi keluarga, menafkahi keluarga adalah kewajiban bagi setiap kepala rumah tangga.

Referensi:

شرح تعليم المتعلم ص ٧٥

(فإن كان لابد لطالب العلم من الكسب لنفقة عياله وغيره) مما لزم نفقته (فليكتسب وليكرر ولايكسيل)

Artinya : Karena itu, seorang pelajar juga harus bekerja untuk menafkahi keluarganya dan segenap orang-orang yang menjadi tanggungannya untuk dinafkahi. maka bekerjalah dan tetap mengulang-ulang pelajarannya dengan penuh kesemangatan.

 

Punya Ilmu Tapi Tidak Mau Mengajar

Setelah selesai dari belajarnya di suatu pondok pesantren, marwan pulang ke tanah kelahiranya. Di rumahnya ternyata ia hanya berdiam diri tidak mau mengajar masyarakatnya, padahal mereka sangat membutuhkan keilmuanya yang selama ini ia tuntut. Tidak satu kali dua kali masyarakat meminta kepadanya agar mengisi pengajian dan TPQ di masjid, namun ketika di tanya marwan mesti menolaknya dan berdalih saya ini belum bisa apa-apa. Pertanyaanya Apakah sikap marwan ini dapat dibenarkan?

Jawaban : Tidak dapat dibenarkan.

Referensi:

تفسير القرطبي ج ۲ ص ١٨٥

أن العالم إذا قصد كتمان العلم عصى, وإذا لم يقصده لم يلزمه التبليغ إذا عرف أنه مع غيره, وأما من سئل فقد وجب عليه التبليه لهذه الآية وللحديث.

Artinya : Sesungguhnya orang yang berilmu ketika menyengaja menyembunyikan pengetahuaanya maka dia termasuk orang yang telah melakukan kemaksiatan, dan jika tidak berniat untuk menyembunyikanya maka dia tidak wajib untuk menyampaikan pengetahuannya itu, dengan syarat ketika memang dia tau ada orang lain selain dirinya (yang juga alim). Sedangkan untuk seseorang yang ditanya maka wajib baginya untuk menyampaikan karena adanya dalil al-qur'an dan hadits.





 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post