Top News

Punya Ilmu Agama, tapi tidak mau Mengajar

 

Setelah selesai dari belajarnya di suatu pondok pesantren, sebut saja namanya adalah Ahmad, dia  kemudian pulang ke kekampung halamanya. Di rumahnya ternyata dia hanya berdiam diri saja, tidak mau mengajar masyarakat dikampung halamanya, padahal mereka sangat membutuhkan keilmuan bang ahmad ini. Tidak satu kali atau dua kali masyarakat meminta kepadanya agar mengisi pengajian atau mengajar TPQ di masjid yang ada didesanya, namun ketika dirinya diminta untuk mengisi pengajian atau mengajar TPQ, bang Ahmad selalu menolaknya dan berdalih saya ini bodoh dan belum bisa apa-apa.

 

Nah Pertanyaanya Apakah sikap bang ahmad ini dapat dibenarkan?

Jawabannya : Tidak dapat dibenarkan.

Referensi:

تفسير القرطبي ج ۲ ص ١٨٥

أن العالم إذا قصد كتمان العلم عصى, وإذا لم يقصده لم يلزمه التبليغ إذا عرف أنه مع غيره, وأما من سئل فقد وجب عليه التبليه لهذه الآية وللحديث.

 

Artinya: Sesungguhnya orang yang berilmu ketika menyengaja menyembunyikan pengetahuaanya maka dia termasuk orang yang telah melakukan kemaksiatan, dan jika tidak berniat untuk menyembunyikanya maka dia tidak wajib untuk menyampaikan pengetahuannya itu, dengan syarat ketika memang dia tau ada orang lain selain dirinya (yang juga alim). Sedangkan untuk seseorang yang ditanya maka wajib baginya untuk menyampaikan karena adanya dalil al-qur'an dan hadits.

Ø SIMAK PENJELASAN DIATAS VERSI YOUTUBE



Post a Comment

Previous Post Next Post